Wakil Bupati Sebut PKH di Sergai Belum Maksimal 

Wakil Bupati Sebut PKH di Sergai Belum Maksimal 

SERGAI,(PAB) ----

Wakil Bupati (Wabup) Serdang Bedagai (Sergai) H Darma Wijaya menilai Program Keluarga Harapan (PKH) maupun program Pemerintahan Desa  belum berkerja maksimal dalam melakukan  pendataan .

Hal itu terbuktinya masih ada  di temukan seorang kakek tua renta Latif (96) yang tinggal di Gubuk Reyot yang sama sekali tak pernah  tersentuh program tersebut dan masih banyak orang-orang jompo belum terakomodir yang belum mendapat bantuan dari PKH.

Demikian  ditegaskan Wabup Sergai H Darma Wijaya SE saat meninjau Bersama Pembina Rumah Amanah selaku Ketua DPC Gerindra Sergai Budi SE. Saat Melihat  kondisi M Latif (75) warga kurang mampu, yang tinggal dirumah tak layak huni di dusun III Kampung Betung Desa Silau Rakyat Kecamatan Sei Rampah,  pada Kamis kemarin (21/11).

Dijelaskan Wabup, kehadirannya adalah bentuk salah satu Kepedulian  pemerintah Selayaknya  harus hadir ditengah-tengah rakyat, sesuai Nawacita Presiden Indonesia Joko Widodo. Setelah melihat langsung kondisi rumah M Latif (75) ternyata kerja PKH ini masih belum maksimal, terbukti  masih ada warga yang tertinggal belum terdata seperti kakek  M latif  ini, tegasnya.

Tentunya, kata Darma Wijaya dengan kondisi seperti ini kalau ditanya masyarakat yang kurang mampu masih banyak yang belum mendapat bantuan dari PKH, maka  pemerintah harus hadir untuk mendata ulang kembali siapa-siapa saja yang layak untuk mendapatkan bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) ini.

Untuk itu, Wabup Sergai meminta kehadiran insan pers untuk turut serta  sebagai sosial kontrol,  tanpa kehadiran insan pers tidak akan tahu kondisi Masyarakat  apa yang terjadi dilapangan, kata Wabup Darma Wijaya.


Terpisah, saat dikonfirmasi Kepala Dinas Sosial Sergai, H. Ifdal, S.Sos, M.AP kepada media ini pada Jumat (22/11) sore tadi menjelaskan bahwa 
Dinas Sosial Kabupaten Sergai selama 4 hari sejak tanggal 18 s/d 21 November 2019 sudah melakukan pelatihan verifikasi dan validasi data Basis Data terpadu SIKS-NG (Sis. Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation) bagi petugas pencacah lapangan desa/kelurahan sebanyak 243 orang yang digunakan untuk  memperbaiki data penerima manfaat PKH dan BPNT.


Dimana bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah dianggap mampu akan dikeluarkan dari program dimaksud sementara bagi yang belum masuk ke dalam basis data dimaksud dapat diusulkan melalui musyawarah desa /kelurahan tersebut, bebernya.(Bambang)

Berita Lainnya

Index