SERGAI,(PAB) ----
Wakil Bupati (Wabup) Serdang Bedagai (Sergai) H Darma Wijaya menilai Program Keluarga Harapan (PKH) maupun program Pemerintahan Desa belum berkerja maksimal dalam melakukan pendataan .
Hal itu terbuktinya masih ada di temukan seorang kakek tua renta Latif (96) yang tinggal di Gubuk Reyot yang sama sekali tak pernah tersentuh program tersebut dan masih banyak orang-orang jompo belum terakomodir yang belum mendapat bantuan dari PKH.
Demikian ditegaskan Wabup Sergai H Darma Wijaya SE saat meninjau Bersama Pembina Rumah Amanah selaku Ketua DPC Gerindra Sergai Budi SE. Saat Melihat kondisi M Latif (75) warga kurang mampu, yang tinggal dirumah tak layak huni di dusun III Kampung Betung Desa Silau Rakyat Kecamatan Sei Rampah, pada Kamis kemarin (21/11).
Dijelaskan Wabup, kehadirannya adalah bentuk salah satu Kepedulian pemerintah Selayaknya harus hadir ditengah-tengah rakyat, sesuai Nawacita Presiden Indonesia Joko Widodo. Setelah melihat langsung kondisi rumah M Latif (75) ternyata kerja PKH ini masih belum maksimal, terbukti masih ada warga yang tertinggal belum terdata seperti kakek M latif ini, tegasnya.
Tentunya, kata Darma Wijaya dengan kondisi seperti ini kalau ditanya masyarakat yang kurang mampu masih banyak yang belum mendapat bantuan dari PKH, maka pemerintah harus hadir untuk mendata ulang kembali siapa-siapa saja yang layak untuk mendapatkan bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) ini.
Untuk itu, Wabup Sergai meminta kehadiran insan pers untuk turut serta sebagai sosial kontrol, tanpa kehadiran insan pers tidak akan tahu kondisi Masyarakat apa yang terjadi dilapangan, kata Wabup Darma Wijaya.
Terpisah, saat dikonfirmasi Kepala Dinas Sosial Sergai, H. Ifdal, S.Sos, M.AP kepada media ini pada Jumat (22/11) sore tadi menjelaskan bahwa
Dinas Sosial Kabupaten Sergai selama 4 hari sejak tanggal 18 s/d 21 November 2019 sudah melakukan pelatihan verifikasi dan validasi data Basis Data terpadu SIKS-NG (Sis. Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation) bagi petugas pencacah lapangan desa/kelurahan sebanyak 243 orang yang digunakan untuk memperbaiki data penerima manfaat PKH dan BPNT.
Dimana bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah dianggap mampu akan dikeluarkan dari program dimaksud sementara bagi yang belum masuk ke dalam basis data dimaksud dapat diusulkan melalui musyawarah desa /kelurahan tersebut, bebernya.(Bambang)